SURABAYA POST - Pemanggilan wartawan harian Kompas dan Seputar Indonesia oleh Mabes Polri berbuntut aksi solidaritas wartawan di daerah. Puluhan wartawan di Probolinggo misalnya, berdemonstrasi di Mapolres dan Mapolresta Probolinggo, Sabtu 21 November 2009.
Para wartawan yang bernaung di bawah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sekitar pukul 11.30 mendatangi Mapolres di Jalan Panglima Sudirman: 2 Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Awalnya mereka berdemonstrasi di depan Mapolres, di tepi jalan raya jurusan Probolinggo-Situbondo.
Mereka membentangkan poster bertuliskan di antaranya, "Tolak Kriminalisasi Pers, Jangan Intimidasi Wartawan," "Kebebasan Pers Harus Ditegakkan demi Tegaknya Kebenaran," dan "Pers Dilindungi Undang-Undang."
"Terus terang aksi ini sebagai solidaritas wartawan di Probolinggo atas pemanggilan dua rekan kami dari Kompas dan Sindo oleh polisi tanpa alasan yang jelas," ujar Yatimul Ainun, koordinator aksi.
Belum puas beraksi di jalan, para wartawan kemudian memasuki halaman Mapolresta. Mereka kemudian duduk bergerombol di depan pintu masuk gedung berlantai dua itu. Para wartawan kemudian meletakkan handycam, kamera, dan kartu identitas wartawan di tanah.
Selama aksi, tidak seorang pun polisi yang menemui para wartawan. Para personel korps berseragam cokelat itu hanya menyaksikan dari balik daun jendela.
Belum puas beraksi di Mapolres Probolinggo, para wartawan kemudian dengan menaiki motor dan mobil melanjutkan perjalanan menuju Kota Probolinggo. Kali ini sasarannya adalah Mapolresta Probolinggo di Jalan Moch. Saleh, Kota Probolinggo.
Laporan: Ikhsan Mahmudi